Selamat Datang Diblog Saya Ini Semoga Postingan Saya Bisa Bermanfaat Bagi Para Pembaca Sekalian

Selasa, 09 Februari 2010

Ramalan Cinta iseng

,



HARAP DICOBA ( PASTI KAGET DECH N CUCOK BANGET!!!)

Guys.....u must try this.
tapi kalian bener2 jangan ngeliat jawabannya di bawah ya...loe ikutin aja instruksi2nya,
dijamin deh bakal kaget loe liat hasilnya, gue aja masih terheran2 dan geleng2 kepala......
tapi mikirnya jangan lama2,
apa yang ada di hati loe aja tapi bukan berarti asal2an loooohh.....enjoy....aja
Psikotest ini diambil dari email internet, diterjemahkan oleh orang tersebut dari bahasa asalnya Japanese.
Anda akan menemukan hasil yang sangat mengejutkan.
Orang yang memikirkan game ini, konon sesudah membaca mail ini, harapannya dapat terkabul.
Pasti anda akan terkejut melihat hasilnya.!!!
Cuma janji dulu,

JANGAN MEMBACA JAWABAN> DIBAWAHNYA TERLEBIH DAHULU.>
ISI DULU INSTRUKSI YANG DIMINTA.
BACA SATU PARAGRAF DEMI SATU PARAGRAF.
Pertama-tama siapkan bolpen dan kertas.
Waktu memilih nama, anda harus memilih orang yang anda kenal. Jangan terlalu banyak mikir, tulislah apa yang ada di kepala anda.

> > INGAT : Maju satu paragraf per paragraf.
Kalau anda membaca kelanjutannya, Permohonan anda tidak akan terkabul.
1.. Pertama-tama tulis angka 1 sampai sebelas di kertas anda secara vertikal (atas ke bawah)
2.. Tulis angka yang paling kamu senang (antara1-11) disebelah angka No.1 dan 2
3.. Tulis 2 nama orang (lawan jenis) yang kamu kenal, masing-masing di No.3 dan No.7
4.. Tulis 3 nama orang yang kamu kenal di No.4, 5, dan 6. Disini kamu boleh menulis nama orang,keluarga,teman, kenalan. Siapapun OK. Cuma harus yang kamu kenal
5.. Di no.8, 9, 10 dan 11 kamu tulis nama judul> lagu yang berbeda-beda
6.. Terakhir, tulis kamu punya permohonan.(Kamu minta permohonan)













NAH......... dibawah ini ada jawaban dari psikotest nya mudah-mudahan cocok jawabannya.
1.. Anda harus memberitahu ke orang yang anda tulis di No. 7 tentang psi kotest ini.
2.. Orang yang anda tulis di No.3 adalah orang yang kamu cintai.
3.. Orang yang anda tulis di No.7 adalah orang yang kamu suka, tetapi bertepuk sebelah tangan.
4.. Orang yang anda tulis di No.4 adalah orang yang anda rasa paling penting bagi anda.
5.. Orang yang anda tulis di No.5 adalah orang yang paling mengerti tentang anda.
6.. Orang yang anda tulis di No. 6 adalah orang yang membawa keberuntungan pada anda.
7.. Lagu yang anda tulis di no. 8 adalah lagu yang ditujukan untuk orang No.3
8.. Lagu yang anda tulis di no.9 adalah lagu yang ditujukan untuk orangNo.7
9.. Lagu yang anda tulis di no.10 adalah lagu yang melukiskan apa yang ada di hati anda.
10.. Terakhir, lagu yang anda tulis di No.11 adalah lagu yang melukiskan hidup anda.


> > BAGAIMANA APAKAH CUKUP> JITU ??????

Minggu, 07 Februari 2010

Cara Aman Menggemukan Badan

,
Menjadi gemuk adalah idaman orang yang kurus dan menjadi kurus adalah idaman orang yang gemuk. Setelah beberapa kali saya membahas tips untuk menjadi kurus, kali ini saya akan memberikan tips cara aman untuk menggemukan badan.

Memiliki tubuh yang terlampau kurus memang bisa membuat orang rendah diri. Mereka takut dikatakan berpenyakitan atau kurang gizi, padahal setiap hari mereka merasa telah mengkonsumsi makanan yang bergizi. Terlalu kurus juga membuat penampilan kurang bagus, tonjolan tulang tampak disana sini yang sangat tidak sedap untuk dipandang mata.

Bagi mereka yang ingin membuat tubuh lebih berisi, berikut beberapa tips cara aman untuk menggemukan badan :

1. Seimbangkan gizi makanan. Memilih makanan yang tepat merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menggemukan badan sebab makanan merupakan sumber zat gizi, vitamin dan mineral yang masuk ke dalam tubuh. Untuk menambah berat badan, seseorang harus memperbanyak konsumsi kalori. Mereka harus mengkonsumsi kalori yang berlebihan guna menyisakan kalori untuk disimpan dalam bentuk lemak saat kalori ini dibakar pada akitifitas normal.

Makanan yang bagus untuk dikonsumsi termasuk sayuran, buah buahan, kacang kacangan, tepung tepungan, daging, makanan laut, unggas, dan telur. Yang perlu diingat, tidak semua jenis makanan bagus untuk menambah berat badan sebab saat ini banyak makanan terutama makanan kalengan yang mengandung lemak jenuh dan kolesterol yang tidak baik untuk kesehatan.

2. Lakukan olah raga dengan teratur. Menambah berat badan tidak hanya berkutat pada masalah makanan tetapi juga bagaimana membentuk otot yang berisi dan sehat. Latihan penguatan otot dan pembakaran lemak secara rutin merupakan cara terbaik untuk menambah berat badan sebab aktifitas ini akan mengatur seberapa cepat/lambat anda membakar apa yang anda makan. Untuk dapat menambah berat badan secara sehat, lakukan olah raga secara teratur sehingga yang membesar adalah otot anda dan bukan sebaliknya otot makin mengecil sementara lemak yang makin menebal.

3. Jangan terlalu memaksa diri. Walaupun mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung kalori merupakan anjuran banyak ahli, tapi anda tidak boleh terlalu memaksa diri untuk memakannya. Orang yang ingin menambah berat badan dianjurkan untuk mengkonsumsi sedikitnya 300 sampai 500 kalori setiap hari. Jika anda termasuk orang yang tidak hobi makan, anda bisa memasukan makanan tinggi kalori pada menu harian anda. Intinya, anda sendiri yang mengatur diet sesuai dengan kehendak dan kesukaan anda. Hal ini terutama untuk membuat anda lebih disiplin dalam menjalankan diet.

4. Jika memungkinkan, lakukan latihan secara teratur setiap hari kurang dari sejam. Saat anda di kantor atau di rumah, lakukan gerakan kecil yang tidak terlalu membutuhkan waktu. Saat anda melakukan latihan ini, utamakan pada bagian bagian tertentu dari tubuh, misalnya penguatan otot lengan dengan barbel, penguatan otot otot perut dan lain sebagainya. Para ahli percaya bahwa dengan melakukan latihan yang pada area tertentu pada tubuh akan membuat anda lebih memperhatikan bagian tubuh tersebut. Dengan melakukan latihan ringan, anda tidak terlalu banyak membakar kalori yang telah anda konsumsi. Selain itu, latihan ringan ini juga membuat tubuh anda tidak terlalu lelah untuk beraktifitas.

Akhirnya, selamat menambah berat badan.

Posisi Hubungan Seks Pengantin Baru Untuk Kehamilan (Cepat Dapat Anak/Hamil)

,
Memiliki anak bagi pasangan suami istri adalah sesuatu yang sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu. Untuk mendapatkan anak kedua belah pihak baik suami dan isteri harus melakukan suatu kegiatan untuk memperoleh keturunan yaitu kegiatan melakukan hubungan seks. Hubungan seks bermanfaat tidak hanya untuk kesenangan saja namun juga untuk reproduksi yang menghasilkan anak.

Untuk mendapat anak harus terlebih dahulu didului oleh proses hubungan intim suami istri, hamil dan melahirkan. Terkadang untuk melalui tahap proses yang pertama pasangan pengantin yang baru menikah mengalami kesulitan pada malam pertama. Kesulitan tersebut dapat memicu pertengkaran dan emosi jika masalah tersebut tidak cepat diselesaikan.

Sebagian wanita perawan sulit untuk ditembus untuk diperawani pada malam pertama karena selaput dara pada vagina masih utuh dan ukuran penis pria yang umumnya besar dapat menyulitkan proses hubungan seks pertama kali. Apalagi si perempuan yang masih gadis tersebut merasa sudah ketakutan duluan dan merasa sakit ketika hendak ditembus.

Untuk menembus keperawanan seorang istri yang masih gadis sebaiknya dilakukan pada posisi ini :

0. Sebelumnya lakukan kegiatan pemanasan / foreplay yang membuat si istri terangsang sehingga kemaluan / vagina istri basah.

1. Istri terlentang tiduran biasa dengan kedua kaki agak sedikit dilebarkan ke samping sekitar 30 s/d 45 derajat (bukan ngangkang). Kali tidak ditekuk ke atas tetapi bisa lurus atau sedikit ditekuk ke samping kiri kanan.

2. Suami menindih istri (tangkurap di atas tubuh istri) dengan pinggul berada di depan selangkangan istri dengan posisi penis
berada di depan liang / lubang vagina. Posisi badan bisa menempel tubuh istri maupun tidak menempel.

3. Atur posisi yang enak sebelum penetrasi penis ke vagina, jika perlu suami sangga badan sendiri dengan tangan agar tidak memberatkan istri. Si istri membantu suami dengan mengarahkan penis ke lubang kemaluannya.

4. Suami lalu menyodokkan penis ke arah vagina istri secara perlahan dan jangan terlalu dipaksa karena bisa membuat istri trauma. Awalnya mungkin istri akan mengalami kesakitan hebat dan menangis karena selaput dara pada vagina sobek dan berdarah ketika penis masuk untuk yang pertama kali. Tenangkan istri hingga rileks dan siap melanjutkan hubungan suami istri.

5. Mulai lagi tahap nomor 4 (empat) secara pelan-pelan karena jika sudah on atau horni vagina istri akan basah dan memudahkan penis untuk masuk lebih dalam. Jangan memaksa masuk lebih dalam jika istri kesakitan. - organisasi.org -

6. Jika sudah berhasil keluar masuk dengan lancar maka gerakan maju mundur bisa dipercepat yang nantinya akan menimbulkan orgasme suami yang menyemburkan sperma ke dalam vagina atau rahim istri. Jangan ubah posisi dulu dan lakukan posisi ini saja selama malam pengantin / malam pertama.

7. Setelah kegiatan senggama / hubungan seks berhasil memecahkan keperawanan istri dan menyalurkan sperma suami ke istri maka istri jangan langsung bersih-bersih. Pantat istri harus diganjal bantal sambil tiduran dan usahakan agar sperma tidak banyak mengalir keluar vagina. Jumlah sperma yang banyak dibutuhkan untuk membuahi sel telur di dalam sistem reproduksi istri. Lakukan selama 15 s/d 30 menit baru boleh beres-beres tetapi jangan dibersihkan ketika mandi. Cukup bersihkan permukaan vagina saja, jangan di lubang. Mungkin nanti cairan sperma akan masih sering meleleh ke luar, biarkan saja karena itu normal.

8. Pada hubungan intim selanjutnya bisa dicoba posisi lain yang mudah. Ingat istri bukan wanita penghibur sehingga tidak bisa melakukan posisi yang ekstrim dan sulit. Posisi mengangkang pun belum tentu bisa dinikmati istri. Posisi yang mudah hanya posisi yang telah dijelaskan di atas. Posisi tersebut juga memudahkan sperma membuahi sel telur untuk mendapat kehamilan.

Semoga anda sukses mengambil keperawanan / kesucian istri anda yang sah secara hukum dan agama. Hindari melakukan zina dengan perempuan yang bukan pasangan sah anda agar tidak menyesal nanti di akhirat kelak. Hormati istri anda sendiri dan jangan memaksa karena saya yakin anda juga tidak suka dipaksa-paksa.

Bagi yang belum menikah jadikan ini sebagai bahan pelajaran saja dan jangan pernah sekali-sekali dipraktekkan karena dapat menghancurkan hidup anda dan pasangan zina anda seumur hidup. Sex bukan untuk coba-coba dan bersenang-senang tetapi untuk menunjang kebahagiaan hidup. Menikahlah jika sudah siap dan mampu karena menikah / kawin yang sah dapat menjaga pandangan dan diri kita dari hal-hal buruk. JANGAN ZINA OKE

Tips Menghilangkan Bekas Luka!

,
Memiliki bekas luka atau bercak hitam sering membuat kita ngerasa nggak pede. Apalagi, sudah mencoba banyak produk kok hasilnya nggak memuaskan ya?! Setelah lama searching, akhirnya whatzups menemukan beberapa tips menghilangkan bekas luka dengan cara sederhana.



Tips 1
Ambil daun kapuk randu beberapa lembar, cuci hingga bersih. Kompres atau bersihkan area luka yang membekas tersebut dengan air hangat dengan sabun antiseptik. Gosokan daun tersebut di bagian yang membekas. Ulangi beberapa kali dan lakukan 2 kali sehari. Bisa juga anda menumbuk atau memblender daun tersebut dan oleskan di bagian bekas luka. Ingat, bila anda merasa gatal hentikan pemakaian!.



Tips 2
Ambil teh basi atau yang sudah terpakai. Bila menggunakan teh celup, buka kemasannya hingga bagian daun terlihat. Gosok the tersebut di bagian tubuh yang terdapat bekas luka. Lakukan seperti sedang melulur bagian tubuh. Diamkan sebentar kira-kira 10-15 menit. Lakukan secara rutin seminggu minimal dua kali.



Tips 3
Ambil buah pare, tumbuk dan ambil air atau sarinya. Campur air tersebut dengan tepung beras hingga berbentuk seperti krim. Basuh bagian bekas luka yang ingin dihilangkan dengan air hangat. Oleskan secara teratur pada bekas luka tersebut. Ramuan ini juga dapat dilakukan untuk memutihkan wajah atau tubuh.



Tips 4
Ambil bagian putih dalam telur. Pisahkan dan tambahkan madu lalu aduk hingga merata. Oleskan pada bagian bekas luka tersebut secara rutin. Ramuan ini jga dapat digunakan untuk menghilangkan flek pada wajah.



Tips 5
Rendam beras selama 15 menit, angkat dan tumbuk sampai halus. Tumbuk beberapa buah kencur hingga halus dan campur dengan beras tadi. Setelah merata bubuhkan pada bekas luka setiap hari selama dua minggu.



Tips 6
Ambil satu suing bawang merah, parut hingga halus. Setelah halus tempelkan pada bagian bekas luka tersebut. Bawang merah juga bisa digunakan untuk menyembuhkan luka bakar, keloid dan bisul.



Tips 7
Percaya atau tidak, pasta gigi dengan kandungan pemutih dapat menghilangkan bekas luka. Caranya oleskan sesering mungkin pada bagian bekas luka yang ingin dihilangkan. Diamkan selama 15-30 menit secara rutin. Bersihkan dengan air hangat.



Anda dapat mencoba beberapa tips di atas untuk menghilangkan bekas luka. Yang perlu anda ingat, jangan memaksakan apabila kulit anda merasa gatal atau kemerahan. Berarti anda alergi terhadap kandungan bahan tersebut. Selamat mencoba.

Jumat, 05 Februari 2010

Dosakah ONANI / MASTURBASI ???

,
Pada dasarnya, perbuatan onani itu mirip dengan ‘azl, dari sisi sama-sama menumpahkan sperma di luar rahim.

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum ‘azl. Sebagian ulama, yakni kalangan Madzhab Dzahiri mengharamkan ‘azl secara mutlak. Mereka berdalih dengan sebuah hadits riwayat Judzamah binti Wahab, bahwa ada bberapa orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang ‘azl, beliau saw menjawab :

“Yang demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar.” (HR. Imam Ahmad dan Muslim)

Namun demikian, Imam Ghazali menyanggah pendapat mereka, dan berkata, “Ada beberapa riwayat shahih yang membolehkan ‘azl.” Adapun maksud sabda Rasulullah saw, “... adapun demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar.” Sama dengan sabda Rasulullah saw, “sebagai syirik yang samar.” Oleh karena itu, hukum ‘azl adalah makruh, bukan haram. Yang dimaksud dengan makruh di sini –menurut Ghazali– adalah sesuatu yang menyalahi kebiasaan yang baik.

Sebagian ulama dari Madzhab Hanafi membolehkan ‘azl (mubah) jika istrinya menyetujui, dan makruh jika istri tidak memberikan persetujuannya. [Iman Syaukani, Nail al-Author, juz 6/322]. Sedangkan Imam Syafi’iy berpendapat, bahwa ‘azl boleh dilakukan meskipun tidak diizinkan oleh istri.

Ulama-ulama lain, dari kalangan shahabat, misal, Sa’ad bi Abi Waqash, Ibnu Abbas, Umar dan Ali ra membolehkan ‘azl dan menganggapnya bukan sebagai penguburan janin. Sedangkan para ulama madzhab yang membolehkan ‘azl adalah Imam Syafi’iy, Imam Malik, dan lain sebagainya.

Adapun riwayat-riwayat yang membolehkan ‘azl adalah sebagai berikut; dari Jabir ra dituturkan, bahwasanya ia berkata :

“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw. sedangkan al-Qur’an masih turun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits, dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya ia berkata :

“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw. Lalu, kami menyampaikan hal itu kepada Nabi saw, dan beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim)

Imam Turmudziy juga mengetengahkan sebuah riwayat dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya ia berkata :

“Kami mengajukan kepada Rasulullah saw, bahwa kami melakukan ‘azl, dan orang-orang Yahudi menganggapnya sebagai penguburan bayi hidup-hidup. Kemudian beliau saw berkata, “Orang-orang Yahudi itu telah berbohong, sesungguhnya jika Allah hendak menciptakannya, maka Ia tidak akan mencegahnya.” Hadits semacam ini juga diriwayatkan oleh Umar, al-Bara’, Abu Harairah, dan Abu Sa’ud.

Pensyarah Sunan Turmudzi, Imam Mubarakfuriy menyatakan, “Hadits ini adalah menjadi dalil bagi ulama yang membolehkan ‘azl.” [Imam Maubarakfuriy, Tufhat al-Ahwadzi, hadits no.1055].

Tarjih Terhadap Dalil

Memang, ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Jadzimah binti Wahab al-Asadiyyah yang melarang ‘azl : Rasulullah saw pernah hadir di tengah-tengah orang banyak seraya berkata, “Sungguh, aku pernah berkeinginan untuk melarang ghilah (menggauli istri yang masih dalam masa menyusui anaknya). Aku kemudian mengamati orang-orang Persia dan Romawi, ternyata mereka tidak melakukan ghilah, tetapi toh hal itu tidak membahyakan anak-anak mereka sama sekali.”

Para shahabat kemudian bertanya tentang masalah ‘azl. Beliau kemudian menjawab, “’Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah : “Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya.” (TQS. At-Takwir [81] : 8).”

Hadits ini bertentangan dengan sejumlah hadits shahih lain yang secara gamblang membolehkan ‘azl. Dalam hal ini, jika ada hadits yang bertentangan dengan hadits-hadits lain yang lebih banyak, maka hadits-hadits yang banyak itulah yang lebih rajih (lebih valid) dibandingkan dengan yang sedikit. Atas dasar ini, hadits yang bersumber dari Jadzimah binti Aawab al-Asadiyyah tersebut tertolak, karena bertentangan dengan beberapa hadits lain yang lebih kuat dan lebig banyak jalur periwayatannya.

Tidak juga bisa dikatakan bahwa dengan metode penggabungan (thariq al-jam’i) antara hadits tersebut dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl, hadits tersbut berarti menunjukkan pada makruhnya ‘azl.

Metode penggabungan hadits hanya mungkin dilakukan jika tidak ada kontadiksi –yakni berupa penolakan Rasulullah saw yang terdapat dalam hadits lain– dengan pengertian yang sama yang ditunjukkan oleh hadits tersebut. (Artinya, terdapat penolakan Rasulullah pada hadits kedua, sedangkan dalam beberapa hadits lainnya larangan itu tidak ditemukan, pen). Sebab, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud yang bersumber dari Abu Sa’id dinyatakan : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi menyatakan bahwa ‘azl adalahtindakan pembunuhan keji.” Beliau kemudian menjawab, “Orang-orang Yahudi itu telah berdusta.” Sementara itu, hadits Jadzimah : “’Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah : “Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya.” (TQS. At-Takwir [81] : 8).”

Dengan demikian, upaya penggabungan kedua hadits ini tidak mungkin dilakukan. Boleh jadi, salah satu hadits di atas sudah dihapus (mansukh) atau salah satunya lebih kuat sehingga hadits lain yang lebih lemah tertolak. Hanya saja, sejarah kedua hadits itu tidak cukup dikenal. Sementara itu, hadits yang dituturkan oleh Abu Sa’id didukung oleh sejumlah hadits lain yang cukup banyak, sedangkan hadits yang dituturkan oleh Jadzimah hanya satu, tidak diperkuat oleh hadits-hadits lain. Oleh karena itu, hadits yang ditutrkan oleh Jadzimah adalah tertolak, sementara hadits lain yang lebih kuat ketimbang hadits tersebut dipandang lebih rajih (lebih valid).

Walhasil, secara mutlak, ‘azl dibolehkan, bukan sesuatu yang makruh; apa pun motif atau tujuan orang melakukannya. Sebab, dalil-dalil tentang kebolehan ‘azl sifaynya umum. Serang suami yng ingin melakukan ‘azl tidak perlu meminta izin istrinya, karena perkara ini bergantung pada suami, bukan pada istri. Dalam hal ini, tidak dapat dikatakan bahwa, karena persetubuhan (jima’) sesungguhnya adalah hak seorang istri, maka air mani (sperma) manjadi hak istri, sehingga suami tidak boleh menumpahkan spermanya di luar vagina istrinya tanpa seizinnya. Kesimpulan semacan ini didasarkan pada upaya mencai ‘illat dengan metode rasionalisasi (‘illat ‘aqliyyah), bukan didasarkan pada metode syar’i, sehingga tidak memiliki nilai apa-apa, bahkan tertolak. Memang benar, jima’ merupakan hak istri, tetapi penumpahan air mani bukanlah haknya.

TIPS MENGHENTIKAN ONANI

,
Pada dasarnya, perbuatan onani itu mirip dengan ‘azl, dari sisi sama-sama menumpahkan sperma di luar rahim.

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum ‘azl. Sebagian ulama, yakni kalangan Madzhab Dzahiri mengharamkan ‘azl secara mutlak. Mereka berdalih dengan sebuah hadits riwayat Judzamah binti Wahab, bahwa ada bberapa orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang ‘azl, beliau saw menjawab :

“Yang demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar.” (HR. Imam Ahmad dan Muslim)

Namun demikian, Imam Ghazali menyanggah pendapat mereka, dan berkata, “Ada beberapa riwayat shahih yang membolehkan ‘azl.” Adapun maksud sabda Rasulullah saw, “... adapun demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar.” Sama dengan sabda Rasulullah saw, “sebagai syirik yang samar.” Oleh karena itu, hukum ‘azl adalah makruh, bukan haram. Yang dimaksud dengan makruh di sini –menurut Ghazali– adalah sesuatu yang menyalahi kebiasaan yang baik.

Sebagian ulama dari Madzhab Hanafi membolehkan ‘azl (mubah) jika istrinya menyetujui, dan makruh jika istri tidak memberikan persetujuannya. [Iman Syaukani, Nail al-Author, juz 6/322]. Sedangkan Imam Syafi’iy berpendapat, bahwa ‘azl boleh dilakukan meskipun tidak diizinkan oleh istri.

Ulama-ulama lain, dari kalangan shahabat, misal, Sa’ad bi Abi Waqash, Ibnu Abbas, Umar dan Ali ra membolehkan ‘azl dan menganggapnya bukan sebagai penguburan janin. Sedangkan para ulama madzhab yang membolehkan ‘azl adalah Imam Syafi’iy, Imam Malik, dan lain sebagainya.

Adapun riwayat-riwayat yang membolehkan ‘azl adalah sebagai berikut; dari Jabir ra dituturkan, bahwasanya ia berkata :

“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw. sedangkan al-Qur’an masih turun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits, dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya ia berkata :

“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw. Lalu, kami menyampaikan hal itu kepada Nabi saw, dan beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim)

Imam Turmudziy juga mengetengahkan sebuah riwayat dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya ia berkata :

“Kami mengajukan kepada Rasulullah saw, bahwa kami melakukan ‘azl, dan orang-orang Yahudi menganggapnya sebagai penguburan bayi hidup-hidup. Kemudian beliau saw berkata, “Orang-orang Yahudi itu telah berbohong, sesungguhnya jika Allah hendak menciptakannya, maka Ia tidak akan mencegahnya.” Hadits semacam ini juga diriwayatkan oleh Umar, al-Bara’, Abu Harairah, dan Abu Sa’ud.

Pensyarah Sunan Turmudzi, Imam Mubarakfuriy menyatakan, “Hadits ini adalah menjadi dalil bagi ulama yang membolehkan ‘azl.” [Imam Maubarakfuriy, Tufhat al-Ahwadzi, hadits no.1055].

Tarjih Terhadap Dalil

Memang, ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Jadzimah binti Wahab al-Asadiyyah yang melarang ‘azl : Rasulullah saw pernah hadir di tengah-tengah orang banyak seraya berkata, “Sungguh, aku pernah berkeinginan untuk melarang ghilah (menggauli istri yang masih dalam masa menyusui anaknya). Aku kemudian mengamati orang-orang Persia dan Romawi, ternyata mereka tidak melakukan ghilah, tetapi toh hal itu tidak membahyakan anak-anak mereka sama sekali.”

Para shahabat kemudian bertanya tentang masalah ‘azl. Beliau kemudian menjawab, “’Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah : “Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya.” (TQS. At-Takwir [81] : 8).”

Hadits ini bertentangan dengan sejumlah hadits shahih lain yang secara gamblang membolehkan ‘azl. Dalam hal ini, jika ada hadits yang bertentangan dengan hadits-hadits lain yang lebih banyak, maka hadits-hadits yang banyak itulah yang lebih rajih (lebih valid) dibandingkan dengan yang sedikit. Atas dasar ini, hadits yang bersumber dari Jadzimah binti Aawab al-Asadiyyah tersebut tertolak, karena bertentangan dengan beberapa hadits lain yang lebih kuat dan lebig banyak jalur periwayatannya.

Tidak juga bisa dikatakan bahwa dengan metode penggabungan (thariq al-jam’i) antara hadits tersebut dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl, hadits tersbut berarti menunjukkan pada makruhnya ‘azl.

Metode penggabungan hadits hanya mungkin dilakukan jika tidak ada kontadiksi –yakni berupa penolakan Rasulullah saw yang terdapat dalam hadits lain– dengan pengertian yang sama yang ditunjukkan oleh hadits tersebut. (Artinya, terdapat penolakan Rasulullah pada hadits kedua, sedangkan dalam beberapa hadits lainnya larangan itu tidak ditemukan, pen). Sebab, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud yang bersumber dari Abu Sa’id dinyatakan : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi menyatakan bahwa ‘azl adalahtindakan pembunuhan keji.” Beliau kemudian menjawab, “Orang-orang Yahudi itu telah berdusta.” Sementara itu, hadits Jadzimah : “’Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah : “Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya.” (TQS. At-Takwir [81] : 8).”

Dengan demikian, upaya penggabungan kedua hadits ini tidak mungkin dilakukan. Boleh jadi, salah satu hadits di atas sudah dihapus (mansukh) atau salah satunya lebih kuat sehingga hadits lain yang lebih lemah tertolak. Hanya saja, sejarah kedua hadits itu tidak cukup dikenal. Sementara itu, hadits yang dituturkan oleh Abu Sa’id didukung oleh sejumlah hadits lain yang cukup banyak, sedangkan hadits yang dituturkan oleh Jadzimah hanya satu, tidak diperkuat oleh hadits-hadits lain. Oleh karena itu, hadits yang ditutrkan oleh Jadzimah adalah tertolak, sementara hadits lain yang lebih kuat ketimbang hadits tersebut dipandang lebih rajih (lebih valid).

Walhasil, secara mutlak, ‘azl dibolehkan, bukan sesuatu yang makruh; apa pun motif atau tujuan orang melakukannya. Sebab, dalil-dalil tentang kebolehan ‘azl sifaynya umum. Serang suami yng ingin melakukan ‘azl tidak perlu meminta izin istrinya, karena perkara ini bergantung pada suami, bukan pada istri. Dalam hal ini, tidak dapat dikatakan bahwa, karena persetubuhan (jima’) sesungguhnya adalah hak seorang istri, maka air mani (sperma) manjadi hak istri, sehingga suami tidak boleh menumpahkan spermanya di luar vagina istrinya tanpa seizinnya. Kesimpulan semacan ini didasarkan pada upaya mencai ‘illat dengan metode rasionalisasi (‘illat ‘aqliyyah), bukan didasarkan pada metode syar’i, sehingga tidak memiliki nilai apa-apa, bahkan tertolak. Memang benar, jima’ merupakan hak istri, tetapi penumpahan air mani bukanlah haknya.

MENGHENTIKAN ONANI

,
Terlepas dari sikap kita masing-masing terhadap onani dan alasan yang mendasarinya, tentunya kita setuju bahwa "segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik". Nah, Jika di antara kita ada yang rajin beronani ria dan ingin mengendalikannya (dengan alasan apapun), berikut ini ada sejumlah hal yang bisa dilirik sebagai langkah-langkah untuk mengurangi (kalau bisa, menghilangkan) kebiasaan onani. Tertarik? Coba kita lihat :
Niat, tujuan, target dan strategi serta waktu evaluasi kemajuan mesti ditetapkan sejak awal. Juga, siapkan hadiah dan hukuman sebagai imbalan. Contohnya, sewalah film kesukaan. Jika berhasil memenuhi target, tontonlah; Jika gagal, kembalikan saja;
Punya diary? Nggak ada salahnya untuk melihat catatan kegiatan "O" itu, misalnya berapa kali sehari / seminggu, pada jam berapa saja dilakukan, kejadian apa yang mengiringinya, dimana dan pada suasana apa saja onani dilakukan. Ngapain pakai lihat catatan segala? Untuk bikin kalender pencapaian target, tentunya;
Susunlah sebuah daftar berjudul "Aktivitas yang Kusukai". Kemudian tuliskan "Onani" (dan aktivitas lain yang berkaitan dengan seks) pada nomor satu, kemudian aktivitas nomor dua, tiga, dan seterusnya. Syaratnya, haruslah aktivitas yang bisa kita lakukan, menyenangkan, dan positif;
Biasanya onani dilakukan di pagi hari dan menjelang tidur pada malam hari. Nah, silakan beronani kecuali di waktu-waktu tersebut;
Jika langkah 4) berhasil, coba langkah selanjutnya: Biasanya onani dilakukan pada saat kita menghadapi suatu masalah, dan kita butuh "rekreasi" sejenak untuk melupakannya. Nah, pilihlah sebuah aktivitas dari daftar untuk dilakukan pada saat kita ingin beronani saat menghadapi masalah;
Onani juga sering dilakukan pada saat tidak ada orang di sekitar kita untuk diajak komunikasi. Nah, usahakan untuk selalu berada di tengah-tengah orang lain;
Onani juga biasanya dilakukan setelah melihat sesuatu yang syuuur. Nah, kurangi konsumsi menu "sjurasic" itu kalau memang pingin mengurangi onani. Cara lain, pakailah karet gelang di tangan. Jika lewat sebuah "pemandangan yang indah", kita bisa menjepret lengan kita untuk mengalihkan perhatian;
Onani juga menjadi pilihan pada waktu tidak bisa tidur atau terjaga di tengah waktu tidur. Nah, kita bisa pilih: Berusaha kembali tidur atau tetap bangun. Jika pingin tidur lagi, pilih aktivitas yang menimbulkan kantuk. Jika ingin tetap terjaga, lakukan aktivitas yang disukai dan menuntut konsentrasi (misalnya, main game) atau lebih baik mandi keramas. Bagi yang muslim bisa dilanjutkan dengan shalat tahajud;
Olahraga bisa meningkatkan vitalitas, sehingga dorongan seksual juga meningkat. Tapi, olahraga juga menghabiskan tenaga yang sedianya digunakan untuk onani. Jadi, tetaplah berolahraga dan hindarilah hal-hal yang mendorong untuk onani;
Onani sering jadi kelanjutan dari ngelamun jorok. Nah, selain teknik karet gelang di atas, selalu sibukkan dirimu dengan tugas-tugas yang harus dikerjakan. Misalnya, jika PR untuk hari ini sudah dikerjakan, lanjutkan dengan PR untuk besok, atau koreksi lagi untuk meningkatkan kualitas PR-mu;
Cobalah untuk menantang dorongan onani. Jika biasanya kita "menyerah" setelah 1 minggu, lain kali coba untuk durasi dua minggu. Ada beberapa "senjata" yang bisa kita gunakan untuk melawan dorongan onani, misalnya meditasi, doa, wacana diri, dll;
Setelah periode waktu tertentu (misalnya satu bulan), evaluasi keberhasilan program. Temukan dan perbaiki kegagalan program.

Nah, selamat mencoba dan semoga berhasil.

Pencerah hati


Fitur SMS Gratis Blog Ini

 

Jendela Dunia Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates